Definisi kapital sosial menurut beberapa
ahli :
1. Bourdieu
(1986) mendefinisikan kapital sosial sebagai sumber daya aktual dan potensial
yang dimiliki oleh seseorang berasal dari jaringan sosial yang terlembagakan
serta berlangsung terus menerus dalam bentuk pengakuan dan perkenalan timbal
balik (atau dengan kata lain: keanggotaan dalam kelompok sosial) yang
memberikan kepada anggotanya berbagai bentuk dukungan kolektif.
2. Coleman
(1988) mendefinisikan kapital sosial sebagai sesuatu yang memiliki dua ciri,
yaitu merupakan aspek dari struktur sosial serta memfasilitasi tindakan
individu dalam struktur sosial tersebut. Dalam pengertian ini, bentuk-bentuk
kapital sosial berupa kewajiban dan harapan, potensi informasi, norma dan
sanksi yang efektif, hubungan otoritas, serta organisasi sosial yang bisa
digunakan secara tepat melahirkan kontrak sosial.
3. Putnam
(1993) mendefinisikan kapital sosial sebagai suatu nilai mutual trust (kepercayaan)
antara anggota masyarakat dan masyarakat terhadap pemimpinnya. Kapital sosial
didefinisikan sebagai institusi sosial yang melibatkan jaringan (networks),
norma-norma (norms), dan kepercayaan sosial (social trust) yang
mendorong pada sebuah kolaborasi sosial (koordinasi dan kooperasi) untuk
kepentingan bersama. Hal ini juga mengandung pengertian bahwa diperlukan adanya
suatu social networks (networks of civic engagement) atau
ikatan/jaringan sosial yang ada dalam masyarakat, dan norma yang
mendorong produktivitas komunitas. Bahkan lebih jauh, Putnam melonggarkan
pemaknaan asosiasi horisontal, tidak hanya yang memberi desireable outcome (hasil
pendapatan yang diharapkan) melainkan juga undesirable outcome (hasil
tambahan).
4. Fukuyama
(1993, 1999) menjelaskan kapital sosial menunjuk pada kapabilitas yang muncul
dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu
darinya. Fukuyama merumuskan kapital sosial menunjuk pada serangkaian nilai
atau norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok
yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka (dalam Lawang, 2004).
Menurut Fukuyama, kapital sosial mengandung beberapa aspek nilai (values),
setidaknya terdapat empat nilai yang sangat erat kaitannya yakni :
·
universalism yaitu
nilai tentang pemahaman terhadap orang lain, apresiasi, toleransi serta
proteksi terhadap manusia dan makhluk ciptaan Tuhan,
·
benevolence yaitu
nilai tentang pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan orang lain,
·
tradition yaitu
nilai yang mengandung penghargaan, komitmen dan penerimaan terhadap tradisi dan
gagasan budaya tradisional, dan
·
conformity yaitu
nilai yang terkait dengan pengekangan diri terhadap dorongan dan tindakan yang
merugikan orang lain, serta
·
security nilai
yang mengandung keselamatan, keharmonisan, kestabilan dalam berhubungan dengan
orang lain dan memperlakukan diri sendiri (Ancok, 2003).
5. Lawang
(2004) merumuskan kapital sosial sedikit lain dari yang dikemukakan para ahli
sebelumnya. Kapital sosial menunjuk pada semua kekuatan sosial komunitas yang
dikonstruksikan oleh individu atau kelompok yang mengacu pada struktur sosial
yang menurut penilaian mereka dapat mencapai tujuan individual dan / atau
kelompok secara efisien dan efektif dengan kapital-kapital lainnya. Definisi
ini dijelaskan oleh Lawang dalam perspektif sosiologi sebagai berikut;
· Kekuatan sosial menunjuk pada semua
mekanisme yang sudah dan dikembangkan oleh komunitas dalam mempertahankan
hidupnya.
· Pengertian komunitas dapat mengacu pada
komunitas mikro, mezo dan makro. Kekuatan-kekuatan sosial sebagai kapital
sosial dapat terbatas pada komunitas itu saja yang dilihat sebagai bounded
social capital atau jika sudah dikaitkan dalam bentuk jaringan dengan
kapital sosial meso dan makro dapat disebut sebagai bridging social capital.
Kalau satuan pengamatan dan analisisnya adalah meso sebagai bounded maka
yang makro adalah bridging.
· Kapital sosial itu pada dasarnya adalah
konstruksi sosial, artinya, melalui interaksi sosial individu-individu
membangun kekuatan sosial (kolektif) bersama untuk mengatasi masalah sosial
yang dihadapi.
· Kapital sosial dalam pengertian ini
merupakan alat (means) yang dikonstruksikan individu-individu mencapai
tujuan (end) bersama.
· Ada kemungkinan kapital sosial dominan
dalam mengatasi suatu masalah sosial tetapi mungkin juga tidak seberapa
pentingnya. Namun prinsip sinerji tetap berlaku agar kapital sosial dapat
digunakan sebagai kekuatan sosial untuk mencapai tujuan bersama.
Dari berbagai pengertian kapital sosial yang sudah
dikemukakan di atas, kita bisa mendapatkan pengertian kapital sosial yang lebih
luas yaitu berupa jaringan sosial, atau sekelompok orang yang dihubungkan oleh
perasaan simpati dan kewajiban serta oleh norma pertukaran dan civic
engagement. Jaringan ini bisa dibentuk karena berasal dari daerah yang
sama, kesamaan kepercayaan politik atau agama, hubungan genealogis, dan
lain-lain.
Jaringan sosial tersebut diorganisasikan menjadi
sebuah institusi yang memberikan perlakuan khusus terhadap mereka yang dibentuk
oleh jaringan untuk mendapatkan kapital sosial dari jaringan tersebut. Dalam
keadaan tersebut, dalam level mekanismenya kapital sosial dapat mengambil
bentuk kerjasama. Perlu ditegaskan bahwa ciri penting kapital sosial sebagai
sebuah kapital, dibandingkan dengan bentuk kapital lainnya adalah asal usulnya
yang bersifat sosial, yaitu relasi sosial itu dianggap sinerji atau kompetisi
dimana kemenangan seseorang hanya dapat dicap di atas kekalahan orang lain.
tiga
tipe kapital sosial, yaitu :
1. Bonding social capital
Social
bounding adalah, tipe kapital sosial denga karakteristik
adanya ikatan yang kuat (adanya perekat sosial) dalam suatu sistem
kemasyarakatan. Bonding social capital bisa berupa nilai, kultur,
persepsi dan tradisi atau adat-istiadat (custom).
2. Bridging social capital
Social
bridging (jembatan sosial) merupakan ikatan sosial
yang
timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Ia bisa
muncul
karena
adanya berbagai kelemahan sehingga memutuskan untuk membangaun kekuatan di luar
dirinya. Bridging social capital bisaberupa institusi maupun mekanisme.
3. Linking social capital
Linking
social capital bisa berupa hubungan/jaringan sosial
yang dikarakteristikkan dengan adanya hubungan di antara beberapa level dari
kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat.
Tidak ada komentar